Sabtu, 12 Januari 2013

Ardina Rasti Ungkap Kronologis Penganiayaan

KAPANLAGI.COM - Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan oleh Eza Gionino telah dipaparkan oleh Ardina Rasti selaku korban. Menurut Rasti, salah satu alasan terjadinya tindak penganiayaan adalah karena dirinya pernah nekat mengambil syuting sinetron.
"Dengan alasan sibuk syuting. Dia coba larang-larang saya ambil FTV dan layar lebar. Sampai akhirnya saya tetep maksain ambil job, karena enggak bisa bayar listrik dan cicilan," ucap Rasti saat ditemui di kantor kuasa hukumnya, Pondok Indah Plaza II, Jakarta Selatan, Kamis (10/1).
Menurut Rasti, Eza sempat mengancam putus dengan dirinya karena mengambil job itu. "Dia bilang kalau tetep berjalan ke Puncak (untuk syuting), kita putus. Dia emosi dan lemparkan kata-kata binatang," ungkapnya.
Setelah putus, Eza yang memutuskan hubungan asmara itu tiba-tiba kembali dan minta 'balikan'.
"Sepulang dari Puncak dia muncul dengan alasan menyesal putus dengan saya. Dia minta balikan dan ke rumah saya. Ternyata dia bukan minta balik tapi melakukan tindakan penganiayaan selama dua jam," tutur Rasti.
Bintang film VIRGIN ini pun merasa salah dalam memilih pasangan. "Ternyata orang yang saya cintai itu salah dan saya enggak nyangka dia begitu kejam. Katanya cinta dan mau ajak menikah. Setelah kekerasan kedua tidak ada kontak sama sekali. Dia sempet datang ke rumah saya, gedor-gedor pintu. Saya ketakutan. Saya halang-halangi pakai sofa, saya takut terulang lagi," kisahnya.
Rasti pun mengalami luka fisik dan psikis akibat tindakan mantan kekasihnya tersebut. "Kalo yang pertama posisinya fisik yang parah, yang kedua lebih psikis karena saya enggak nyangka setelah tahun lalu dia janji enggak melakukan lagi," ucap Rasti. (kpl/ato/rea/sjw)

Vonis Angie Dinilai Tak logis

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah menilai vonis 4,5 tahun penjara untuk terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh alias Angie, tak logis.
"Tak masuk akal rasanya. Dia dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Febri saat dihubungi Tempo, Kamis, 10 Januari 2013.
Menurut Febri, KPK mesti mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Selain tidak logis, juga karena nilai vonisnya tidak sampai dua pertiga tuntutan jaksa.
Pintu masuk KPK untuk mengajukan banding adalah selisih duit yang tercatat di laporan keuangan Grup Permai dengan duit yang menurut hakim diterima Angie. Grup Permai tercatat mengeluarkan duit Rp 12,5 miliar dan US$ 2,2 juta terkait Angie. Sedangkan hakim menyatakan Angie hanya menerima Rp 2,5 miliar dan US$ 1 juta. "Nah selisih itu diterima siapa? KPK harus usut itu," ujar Febri.
Karena itu, Febri sangat kecewan dengan vonis tersebut. Adanya selisih hukuman hingga 7,5 tahun dari tuntutan jaksa akibat hakim keliru memahami pasal 18 UU Tipikor.
Menurut dia, tidak tepat jika hakim menganggap duit komisi bukan duit negara, sehingga Angie tak perlu membayar ganti rugi. "Pasal 18 UU Tipikor tidak hanya berlaku untuk pasal 2 dan 3, tapi juga semua jenis korupsi," kata dia.
Hakim tidak memerintahkan Angie membayar ganti rugi dalam amar putusan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis 10 Januari 2013. Padahal, jaksa menuntut Angie membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider dua tahun bui, sesuai dugaan suap yang diterima politikus Partai Demokrat itu.
ISMA SAVITRI

Kesalahan Jokowi-Ahok Versi Farhat Abass

TEMPO.CO, Jakarta --Farhat Abbas masih melanjutkan kicauannya soal Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di dunia nyata. Tak hanya itu, Gubernur DKI Joko Widodo ikut terseret.

Farhat mengkritik berbagai langkah yang pernah diambil pasangan pimpinan Jakarta tersebut. "Awal permasalahannya, saya melihat seorang figur pemimpin Jakarta yang sebenarnya dia adalah masalah Jakarta. Jakarta ini semakin macet dan semakin banjir. Tapi mereka banyak menggunakan hal-hal yang sifatnya iklan, blusukan dan pencitraan saja tidak henti- hentinya mulai dari perkenalan pertama kali di Jakarta sampai sekarang," kata dia kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 10 Januari 2013 malam.

Farhat mencontohkan kesalahan Jokowi-Ahok lewat pemberian parcel. "KPK larang para pejabat untuk menerima atau memberi parcel. Tapi ternyata Jokowi memanggil wartawan, lalu membagi-bagikan parcel kepada seluruh penjaga pintu air. Itu kan contoh yang tidak baik," ujarnya.

Lalu, dia mengkritik progam Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar. "Mereka membuat masyarakat ini semakin miskin dan bertahan miskin." Dia mengeluhkan, bila di Jakarta bisa sekolah gratis dan berobat gratis, seluruh warga Indonesia akan tinggal di Jakarta.

Dia melanjutkan, "Menurut saya sebagai calon pimpinan bangsa ke depan, orang miskin, orang bodoh itu tidak perlu dipelihara. Itu adalah penyakit sosial yang harus diselesaikan, bukan dengan ide-ide digaji atau disejahterakaan oleh uang APBD."

Dia mempertanyakan ide Ahok membayar pemulung untuk membersihkan sampah. "Ide Ahol akan menggaji pemulung tidak logis dan tidak pantas, hanya untuk mencari pencitraan."

Terus, Farhat menganggap langkah Ahok mengunggah video rapat ke Youtube adalah bentuk kehilangan wibawa. "Dia mempermalukan semua pejabat yang ada di Jakarta lewat Youtube. Itu kan rahasia. Harusnya kalau dia memang betul-betul memiliki kewibawaan, tanpa Ahok merekam saja, dia akan dihormati dan anak buahnya akan takut." Lanjut lagi dia sebut pencitraan. "Kalau hanya sebagai pencitraan sekali doang, hasilnya tidak ada apa-apa."
Perkataan Farhat semakin tajam soal Ahok setelah dia dilaporkan oleh sesama pengacara, Ramdan Alamsyah, dan tokoh Tionghoa, Anton Medan ke Polda Metro Jaya. Kedua pelapor itu mengecam Farhat yang membuat buit rasis soal Ahok lewat jejaring sosial Twitter 9 Januari lalu.

Ahok menanggapi dingin "serangan" Farhat itu. Ahok justru kasihan dengan Farhat  karena kicauannya itu justru bisa menjadi bumerang. "Kasihan ya, hari gini masih ada aja yang kayak gitu," kata Ahok.

Palestina Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Surabaya (ANTARA) - Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Fariz Navi Mehdawi, menegaskan bahwa pihaknya akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas serangkaian tindak kejahatan terhadap masyarakat Palestina, seperti membunuh anak-anak dan perempuan, membangun pemukiman di tanah bukan miliknya, embargo ekonomi, dan banyak lagi.
"Kami belajar banyak kepada Indonesia yang pernah dijajah Belanda selama 350 tahun, di antaranya pentingnya bersabar dan bersatu, kami mulai menikmati kemerdekaan yang juga dipelopori Indonesia," katanya dalam Tabligh Akbar digelar `Aqsa Working Group` perwakilan Surabaya di Masjid Kemayoran, Surabaya, Minggu.
Di hadapan ratusan warga Surabaya dan sekitarnya serta ulama dari Malaysia, yakni Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid, dan pengasuh Pesantren Al-Fatah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Drs Yakhsyallah Mansyur MA, ia menjelaskan upaya menyeret Israel ke Mahkamah Internasional akan melibatkan 26 dari 139 negara yang mendukung Palestina di PBB.
"Kami optimistis, karena kemerdekaan Palestina itu bukan untuk Palestina, melainkan umat Islam akan bisa shalat berjamaah di Masjidil Aqsa. Itu masalah umat Islam, bukan masalah bangsa Palestina atau bangsa Arab semata, karena itu semuanya harus bersatu. Kami juga mendoakan Indonesia menjadi negara yang kuat, karena kalau Indonesia kuat, maka Palestina juga kuat," katanya.
Menurut dia, kunci kemenangan adalah persatuan, karena harta itu tidak ada artinya bila umat Islam tidak bersatu, apalagi kita menghadapi musuh yang menggunakan cara-cara tidak manusiawi, mereka menyerang anak-anak dan perempuan, mereka membangun pemukiman di tanah milik orang, dan mereka melakukan embargo ekonomi.
"Akibat embargo ekonomi itu, pemerintah kami tidak bisa menggaji pegawai, menggaji guru, dan banyak lagi, karena itu persatuan itu penting. Saat ini, kami sedang merancang persatuan antara Hamas dan Fatah, tapi kami sadar sepenuhnya bahwa Israel tidak suka dengan persatuan itu, karena itu mereka melakukan berbagai cara untuk merusaknya," katanya.
Apalagi, Israel sudah mengetahui kemenangan bangsa Palestina di dunia dengan adanya pengakuan PBB atas Palestina dengan dukungan 139 negara dan hanya 8-9 negara yang tidak mendukung. "Indonesia sangat berperan besar dalam hal itu, karena Indonesia tidak hanya bersuara, tapi juga bertindak melobi negara-negara Arab," katanya.
Oleh karena itu, Palestina pun mendapatkan kemenangan di Jalur Gaza dan tinggal selangkah lagi akan dapat mewujudkan persatuan di antara dua kelompok masyarakat Palestina, yakni Hamas dan Fatah. "Itu akan terwujud sebentar lagi, karena negara-negara Eropa juga mendukung kami. Kami akan menyusun perangkat negara secara bersama antara Hamas dengan Fatah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dubes Palestina memuji semangat heroik masyarakat Surabaya. "Seperti kalian, kami akan terus berjuang agar bebas dari penjajahan. Sampai kemarin, kami terus diserang, tapi kami juga terus melawan. Korban sudah banyak, tapi mereka merupakan syuhada`. Kami akan terus bersabar dan bersatu dalam perjuangan," katanya.
Ia menilai pengakuan PBB terhadap Palestina, meski belum sampai pada pengakuan penuh sebagai negara, namun Palestina bukan lagi sebagai peninjau di PBB. "Hal itu merupakan berkat dari kesabaran, persatuan, dan pertolongan Allah SWT serta bantuan dari umat Islam se-dunia. Dunia sudah mendukung kami dan Indonesia memelopori dukungan itu," katanya.
Sementara itu, ulama dari Malaysia, Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid, menegaskan bahwa dukungan dalam bentuk dinar dan dirham untuk bangsa Palestina itu penting, karena Israel sudah menggerogoti mereka dari aspek geografi dan juga ekonomi. "Dukungan ekonomi itu tak kalah pentingnya dengan dukungan politik," katanya.